Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di sepanjang Jalan Dupak Alun-Alun Timur Bangunsari, Senin, 6 September 2021.
Operasi digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 11.30 yang diikuti 6 anggota Polsek Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di kampung-kampung, pengguna jalan dan juga para pengunjung di warung-warung.
Beberapa orang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan selanjutnya diberikan masker gratis sambil diingatkan tentang pentingnya memakai masker.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berharap masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi