Polsek Asemrowo Bersama Anggota Gabungan Gelar Operasi Jam Malam di Warung & Toko

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat, Senin, 6 September 2021.

Pelaksanaan operasi dimulai pukul 20.45 yang dipimpin oleh Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun sasran operasi yakni warung-warung dan toko-toko yang masih terlihat buka menjelang pemberlakuan jam malam pukul 21.00.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas.

Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko serta diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup karena sudah melewati batas jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, operasi jam malam terus digelar setiap hari untuk mencegah terjadinya kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal