Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat, Senin, 6 September 2021.
Pelaksanaan operasi dimulai pukul 20.45 yang dipimpin oleh Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun sasran operasi yakni warung-warung dan toko-toko yang masih terlihat buka menjelang pemberlakuan jam malam pukul 21.00.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko serta diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup karena sudah melewati batas jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, operasi jam malam terus digelar setiap hari untuk mencegah terjadinya kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi