Seputarperak.com- Operasi jam malam digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat malam, 10 September 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama personil gabungan yang dimulai pada pukul 21.00 dipimpin oleh Ipda Agung, Panit Lantas Polsek Semampir.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 3 anggota Polsek Semampir, 3 anggota Koramil dan 8 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Sasaran operasi yakni warung-warung dan toko-toko yang masih terlihat buka lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.
Saat itu disampaikan teguran dan diperintahkan kepada pemilik warung dan toko untuk segera tutup karena sudah memasuki jam malam.
Dalam operasi ini beberapa orang yang didapati tidak memakai masker diberikan teguran dan sanksi sosial.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Semampir, AKP Ari Bayu Aji, SE, S.I.K, M.Si, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami mencegah kerumunan dan menekan mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi