Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam diikuti penertiban masker di sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayah Kecamatan Krembangan, Jumat malam, 10 September 2021.
Operasi jam malam dan penertiban masker yang dimulai pukul 22.00 ini dipimpin oleh Kasubbag Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heri Yudianto.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari personil Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam dan Sie Propam.
Adapun sasaran operasi diantaranya yakni Warkop Toger Jalan Perak Barat, Warkop Warmindo Jalan Tanjung Sadari, Warkop Toger Jalan Ikan Dorang dan Warkop Jalan Jakarta.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop karena masih buka lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai awal dimulainya jam malam.
Mereka juga diperintahkan untuk segera tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
Dalam operasi ini ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker, dimana masing-masing diberikan sanksi sosial.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat, SH, S.I.K, MH, operasi jam malam dan penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha mencegah kerumunan dan menegakkan kedisiplinan dalam bermasker, yang diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi