Seputarperak.com- Tekad Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, patut diacungi jempol. Berturut-turut para pengguna, pengedar dan bandar narkoba berhasil ditangkap.
Baca Juga: Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba
Yang terbaru, tiga pengguna narkoba dibekuk saat sedang asyik berpesta sabu di sebuah rumah di Jalan Petukangan Baru, milik salah satu diantaranya.
Ketiga pengguna narkoba jenis sabu tersebut masing-masing berinisial NR (31), PR (30) dan RB (29), yang sama-sama tinggal bertetangga.
Ketiganya digrebek Selasa, 18 September 2018, setelah Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Kapolsek Semampir Pimpin Penggerebekan Kawasan Peredaran Narkoba
Dalam penggerebekan ini, selain mengamankan ketiga pria yang kini telah resmi dijadikan tersangka itu, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menyita sejumlah barang bukti.
“Untuk barang bukti yang berhasil kami sita yaitu seperangkat alat hisap sabu dan 1 poket sabu seberat 0,4 gram yang dibungkus klip plastik kecil,” ujar KBO Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Heri, Rabu, 19 September 2018.
Baca Juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Periksa Muatan Kendaraan Yang Akan Masuk Pelabuhan
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, ketiga tersangka membeli barang terlarang itu di kawasan Jalan Kunti, lewat kenalan salah seorang diantaranya.
“Mereka membelinya dengan harga Rp 300 ribu. Menurut pengakuannya biar tambah stamina,” terang Iptu Heri. (hum)
Editor : Redaksi