Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Sidotopo, Rabu, 19 September 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 23.00 ini dipimpin AKP Junaidi selaku perwira pengawas (Pawas).
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Sasaran dari operasi ini adalah senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkoba serta kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Terdapat 7 orang personil yang terlibat dalam Operasi Cipkon ini. Mereka memeriksa semua kendaraan yang melintas, mulai sepeda motor, mobil maupun truk.
Dari hasil kegiatan yang diakhiri pukul 24.00 ini, para personil Polsek Semampir mendapatkan 6 orang pelanggar lalu lintas yang tidak memiliki SIM.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Enam orang tersebut langsung kami berikan tindak tilang untuk membayar denda di pengadilan. Sementara untuk sasaran lain dihil. Hanya ada enam pelanggar lalu lintas saja,:” terang Kapolsek Semampir, Kompol Naufil. (hum)
Editor : Redaksi