Seputarperak.com- Dalam rangka meningkatkan penegakkan hukum (Gakkum) terkait peraturan lalu lintas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaunching Timsus Silver.
Baca Juga: Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim
Tim yang beranggotakan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini memiliki tugas khusus untuk memberantas segala bentuk tindakan melawan hukum terkait lalu lintas.
“Semua hal yang berhubungan dengan masalah lalu lintas, termasuk yang mati pajaknya, ini yang kami tindak,” terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi Kamis siang, 20 September 2018 dalam rangka launching Timsus Silver ini.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Selain menindak kendaraan yang mati pajaknya, Timsus Silver Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menindak pelanggaran lain seperti penggunaan plat nomor palsu, STNK palsu, termasuk yang kedaluwarsa BNKB-nya.
Saat itu Kasat Lantas AKP Ayip Rizal, SE juga menunjukkan bagaimana dia mengenali sebuah plat nomor kendaraan, apakah itu palsu atau asli.
Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet
“Timsus ini dibentuk karena selama ini banyak sekali pelanggaran seperti penggunaan plat nomor palsu kendaraan bermotor, dengan tujuan menghindari debt collector, khususnya kendaraan yang menunggak kredit,” jelas Kapolres.
Dari operasi yang dilakukan sejak beberapa bulan terakhir ini, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 18 mobil yang menggunakan STNK dan plat nomor palsu. (hum)
Editor : Redaksi