Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker dan jam malam bersama instansi samping Senin, 20 September 2021.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.15 ini dipimpin Ipda Bambang, Kanit Binmas Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Linmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada para pemilik warung dan pedagang kaki lima yang masih buka karena sudah melanggar jam malam.
Mereka pun diperintahkan segera tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
Beberapa orang pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diberikan sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dan jam malam dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini laksanakan rutin setiap hari menindaklanjuti penerapan PPKM Level 1,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi