Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa pagi, 21 September 2021 di Jalan Asem Raya.
Adapun personil yang dilibatkan dalam operasi yang digelar mulai pukul 08.25 ini terdiri dari 10 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 7 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini menyasar para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.
Saat itu didapati sebanyak 15 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 7 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 8 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya membiasakan masyarakat disiplin memakai masker.
“Dengan masyarakat disiplin menggunakan masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi