Seputarperak.com- Upaya menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama personil gabungan.
Termasuk melalui operasi jam malam dan penertiban masker yang digelar Kamis malam, 23 September 2021.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi dimulai pukul 22.00 dipimpin oleh AKP Tritiko, Kanit Reskrim Polsek Semampir.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Semampir dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan pedagang kaki lima (PKL) yang masih buka serta diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup.
Dalam operasi ini didapati beberapa orang pengunjung warung dan pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan sanksi sosial.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Semampir, AKP Ari Bayu Aji, SE, S.I.K, M.Si, kegiatan operasi jam malam diikuti penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
"Dengan menggelar operasi ini kami berupaya menekan penyebaran Covid-19," ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi