Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam dan penertiban masker, Sabtu, 25 September 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 21.30 dengan sasaran warung-warung di sepanjang Jalan Asem Mulya, Jalan Tambak Mayor, Jalan Dupak Rukun, Jalan Genting, Jalan Greges dan Jalan Margomulyo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Saat itu dilibatkan personil gabungan yang terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas.
Operasi ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini disampaikan teguran kepada para pemilik warung karena masih tetap buka lewat pukul 21.00 yang merupakan awal pemberlakuan jam malam.
Mereka juga diperintahkan segera tutup dan pengunjung diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
Saat itu beberapa orang yang kedapatan tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam diikuti penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
"Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha menekan penyebaran Covid-19," jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi