Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama personil gabungan, Minggu pagi, 26 September 2021.
Operasi digelar di Jalan Asem Raya, depan Mapolsek yang dimulai pada pukul 09.30.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Bambang, Kanit Binmas Polsek Asemrowo yang diikuti 5 anggota Polsek Asemrowo dan 4 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu didapati 8 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 3 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 5 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Selain itu para pelanggar juga diberikan masker gratis sambil diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
"Operasi ini kami laksanakan agar masyarakat semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi