Seputarperak.com – Menindak lanjuti informasi dari masyarakat adanya sejumlah bilik atau tempat andok sabu di kampung Narkoba, Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Surabaya. dirobohkan dan dibakar oleh aparat kepolisian. Rabu 13 Oktober 2021.
personel gabungan dari Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Satpol PP kecamatan semampir dan koramil kecamatan semampir dikerahkan terkait pemusnahan bilik atau tempat andok sabu tersebut.
Kapolsek semampir AKP Ari Bayu Aji menjelaskan bilik tersebut dibakar karena dianggap menjadi tempat transaksi serta markas para bandar narkoba.
“Bilik sabu itu dimusnahkan dengan cara dirobohkan dan dibakar. Namun saat kejadian itu kita tidak menemukan para pelakunya.” Kata AKP Ari kepada media ini saat di temui diruangannya. Rabu (13/10/2021)
Diberitakan sebelumnya. Kampung Narkoba, Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Surabaya digrebrek oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersama Personil gabungan dibantu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya, Rabu dini hari (6/10/2021).
Sebanyak 450 pasukan gabungan diturunkan untuk mengamankan lokasi. Setibanya di kampung narkoba ini, petugas langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga kerap digunakan untuk melakukan pesta shabu.
Tempat tersebut merupakan bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal. Akses menuju tempat tersebut melalui di gang sempit yang beliku, di tempat tersebut juga telah terpasang alarm pemadam, yang berfungsi untuk peringatan bahwa ada petugas kepolisian datang ke lokasi. Di tempat tersebut petugas menemukan barang bukti 4 poket (sabu).
“Kalau ada petugas datang mau masuk pencet alarm, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur sehingga tidak sampai tertangkap. Jadi memang sudah saling mendukung utk kejahatan narkoba,” tandasnya AKBP Syamsul Makali Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, saat di temui di lokasi Jalan Kunti, Surabaya.
Selain itu, AKBP Syamsul Makali juga mengatakan, dalam operasi ini petugas memburu 3 Target Operasi (TO), namun petugas hanya menangkap 1 TO.
“Giat malam ini, pertama penindakan, ada 3 TO, yang kami targetkan, di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat 1 TO atas nama MS. Yang 2, tidak ada ditempat,” ucapnya.
Disamping melakukan penindakan, petugas juga melakukan penindakan terhadap orang yang sendiri malam sampai pagi di jalan ini, atau orang yang mencurigakan diduga menggunakan narkoba, untuk dilakukan tes urine.
Lebih lanjut, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim menjelaskan. kenapa harus membawa pasukan banyak?.
“Karena memang disini padat penduduk, dan banyak kos kosan kecil-kecil, dan pendatang dari mana mana, dan tempat ini merupakan daerah yang rawan,” jelasnya.
Sementara saat di tanya terkait upaya petugas dalam menghilangkan stigma jalan Kunti sarang narkoba, AKBP Syamsul Makali mengatakan, Pertama yang ia lakukan adalah dengan melakukan razia seperti ini, untuk menimbulkan efek deterensi.
“Kalau nanti disini masih ada. Ya kami lakukan operasi lagi besar-besaran di sini,” katanya.
“Kedepan kemungkinan kami akan dirikan posko kampung bersih narkoba, kampung tangguh bersih narkoba,” pungkasnya usai melakukan operasi gabungan di kampung narkoba. (hum)
semampir_1
Editor : Redaksi