Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) kembali digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 24 September 2018.
Operasi Cipkon kali ini dilakukan di seputaran Jalan Sidorame, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Semampir AKP Mulyono, selaku perwira pengawas (Pawas).
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Dalam kegitan yang diikuti oleh lima personil ini, seluruh kendaraan yang melintas diperiksa. Mulai sepeda motor, mobil pribadi maupun mobil niaga.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Pada operasi yang digelar mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 ini, personil Polsek Asemrowo berhasil mendapatkan 7 pelanggar lalu lintas. Mereka adalah pengendara sepeda motor yang tidak mengantongi SIM.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, tindak tilang langsung diberikan kepada 7 pelanggar lalu lintas ini.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Untuk sasaran lain seperti narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak nihil. Kami hanya mendapat 7 pelanggar lalu lintas yang langsung diberikan tindak tilang,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi