Seputarperak.com- Himbauan tertib berlalu lintas disampaikan Ipda Zuneidi Kanit Lantas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kepada para sopir lyn D, Senin siang, 24 September 2018.
Demi keselamatan penumpang, Ipda Zuneidi berpesan agar para sopir berhati-hati saat mengendarai lyn atau angkot dan tidak sekali-kali melanggar rambu lalu lintas.
Bukan hanya itu, Ipda Zuneidi juga berpesan agar para sopir juga mengantisipasi kemungkinan tidak kriminalitas di dalam angkot.
Baca Juga: Inovasi " PETIS " Polres Pamekasan, Permudah Masyarakat Untuk Mendapatkan SIM
Dan jika hal itu terjadi, para sopir diminta segera mencari pertolongan menuju Polsek terdekat, agar ada tindakan lebih lanjut dari petugas kepolisian.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, tingginya angka kecelakaan membuat pihaknya perlu untuk menyampaikan himbauan tertib berlalu lintas ini.
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Patuh Semeru, Polsek Kenjeran Dapat Hasil 45 Pelanggar
“Banyak kecelakaan yang diakibatkan ulah sopir yang ugal-ugalan. Bisa dibayangkan jika hal itu dilakukan oleh sopir yang membawa penumpang. Inilah yang kami antisipasi dengan melakukan himbauan tertib berlalu lintas ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi