Seputarperak.com- Himbauan pendataan warga non permanen penghuni kos-kosan disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Ibu Mujiani, selaku ketua RT 11 RW 05 Bangunrejo.
Dalam himbauan yang disampaikan Senin siang, 24 September 2018 ini, Bripka Busaryanto meminta Ibu Mujiana untuk aktif melakukan pendataan setiap ada pendatang baru di lingkungannya, terutama mereka yang tinggal di kos-kosan.
Baca Juga: Kapolsek Kenjeran Dampingi Tim Asistensi Polda Jatim Sambang RW 11 Sidotopo Wetan
Selain masalah pendataan, Bripka Busaryanto juga menghimbau agar Ibu Mujiana mengajak warganya untuk menghidupkan kembali siskamling, demi terciptanya keamanan dan kondusifitas di lingkungan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Pegirian Kawal Pelaksanaan Operasi Yustisi di Tempat Kos
Satu hal lagi, Ibu Mujiana juga diminta sering-sering mengingatkan warga, agar waspada terhadap maraknya tindak kriminalitas, terutama Curanmor dengan memasang kunci pengaman tambahan pada sepeda motor yang diparkir di luar rumah.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan-himbauan kamtibmas akan terus dilakukan, demi terciptanya keamanan di wilayah hukum Polsek Krembangan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Dupak Kawal Kegiatan Operasi Yustisi
“Para tokoh masyarakat dan para pengurus kampung terus kami hmbau agar waspada terhadap hal-hal negatif. Termasuk kami minta untuk melakukan pendataan setiap ada warga baru, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi