Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) kembali digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kali ini kegiatan tersebut dilakukan di Jalan Kalianak, depan Mapolsek.
Dengan kekuatan personil 15 orang, operasi cipkon ini digelar pada Selasa pagi, 25 September 2018.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Seperti biasa, sasaran operasi adalah pelanggar aturan lalu lintas, narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Operasi Cipkon kali ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Krembangan, AKP Naf’an, dengan hasil yang didapat yaitu 8 pengendara motor tanpa SIM. Mereka langsung diberikan sanksi tindak tilang, untuk membayar denda di pengadilan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, operasi Cipkon ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Setiap hari kami melakukan operasi Cipkon. Lokasinya berpindah-pindah, tidak hanya di satu tempat saja,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi