Polsek Semampir Lakukan Patroli di Rumah Sakit, Cegah 3C dan Pengambilan Paksa Pasien Covid

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Rumah Sakit Karang Tembok, Jumat, 18 Maret 2022.

Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Saat itu selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.

Mereka dihimbau agar selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.

Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, patroli ini juga dilaksanakan untuk mencegah upaya pemulangan paksa jasad pasien Covid-19 oleh keluarga tanpa mempertimbangkan protokol kesehatan.

Menurut Kapolsek Semampir, kegiatan patroli ini dilaksankan rutin setiap hari sebagai bagian dari pengamanan wilayah.

“Tidak hanya sekali sehari. Patroli di Rumah Sakit Paru ini kami lakukan setiap waktu. Mulai pagi, siang, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal