Tanjungperak - Polres Pelabuhan terus berupaya mencegah peredaran narkoba kembali beroperasi di Jalan Kunti, Surabaya. Anggota disiagakan dengan mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di lokasi. Anggota disiagakan selama 24 jam untuk memastikan tidak ada lagi pengedar yang beraksi di Jalan Kunti, Surabaya.
"Kami juga lakukan pencegahan dengan menyatakan anggota. Kami dibantu Pemkot Surabaya melaksanakan patroli keliling dan stasioner di Jalan Kunti, Surabaya. Ini upaya kami untuk mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, " kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengamankan wilayah Jalan Kunti, Surabaya. Kepolisian juga memasang police line di rumah yang terdapat ruang rahasia. berisi sabu serta uang Rp 230 juta milik dua bandar yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Kurir Pil LL, Sita 57.315 Butir Pil LL
Garis polisi dipasang di rumah milik bandar MS dan RS yang masih DPO di Jalan Kunti, Surabaya. Rumah ini sempat dibuka paksa, kemudian polisi juga menemukan bunker berisi SS sebanyak satu kilogram dan uang ratusan juta di dua brankas.
"Kami beri garis polisi di lokasi. Ini sekaligus untuk mempermudah proses penyidikan sehingga lokasi kami sterilkan," (*)
Editor : Humas Polres