Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di toko emas Jalan Kebalen, Rabu, 30 Maret 2022.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan seperti aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Disamping mengawasi situasi sekeliling, personil Polsek Pabean Cantikan juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para pekerja dan pemilik toko emas.
Mereka dihimbau untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan berhati-hati saat mengeluarkan barang-barang perhiasan, jangan sampai sasaran tindak kriminalitas.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, kegiatan patroli dilaksanakan rutin di semua tempat yang berpotensi menjadi sasaran kerawanan.
“Melalui patroli kami memantau situasi keamanan wilayah sekaligus menciptakan rasa aman pada masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi