Seputarperak.com- Himbauan mengenai penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan disampaikan oleh personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada hari Selasa, 28 Juni 2022.
Petugas menyampaikan himbauan mengenai penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang menyerang hewan ternak. Bagi warga yang memiliki ternak atau usaha menjual hewan sapi atau kambing diharap selalu mengecek kesehatan hewan ternaknya, mengingat sudah mendekati hari Idul Adha.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta peternak akan penyakit yang sedang mewabah akhir-akhir ini.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat selalu waspada dan mengecek kondisi kesehatan binatang ternaknya, sehingga tida ada yang terjangkit penyakit PMK.” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi