Seputarperak.com- Pesan kamtibmas mengenai dihidupkannya Siskamling, disuarakan Ipda Nayoko Hadi, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pesan kamtibmas ini disampaikan kepada warga RT 04 RW 06 Perak Utara, Jumat, 5 Oktober 2018. Salah satunya kepada Bapak Hisyam, yang ditemui di sebuah warung, bersama beberapa orang lainnya.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Ipda Nayoko Hadi menyampaikan supaya warga berhati-hati dan waspada dengan maraknya tindak kriminalitas.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Untuk pencegahan, warga diminta menghidupkan kembali Siskamling, serta mengaktifkan aturan tamu wajib lapor, khususnya yang singgah lebih dari 24 jam.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan siskamling ini penting, untuk mencegah kriminalitas, terutama 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Terbukti beberapa kampung yang sudah mengaktifkan Siskamling, semakin aman dan kondusif,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi