Seputarperak.com- Himbauan menghidupkan siskamling dan aturan tamu wajib lapor disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu, 6 Oktober 2018.
Himbauan ini disampaikan Aiptu Hari Kurniawan kepada Bapak Abdul Kholik, ketua RW 12.
Saat itu Bapak Abdul Kholik dipesan supaya mengajak warganya menghidupkan siskamling dan aturan tamu wajib lapor, untuk menekan tindak kriminalitas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Lakukan Patroli Malam di Pemukiman, Himbauan Aktifkan Siskamling
Selain itu Aiptu Hari Kurniawan juga menghimbau supaya Bapak Abdul Kholik menyosialisasikan kepada warganya, agar memasang gembok pada sepeda motor yang diparkir di luar rumah, guna mengantisipasi Curanmor.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, saat ini masih belum banyak kampung yang melaksanakan siskamling dan aturan tamu wajib lapor.
Baca Juga: Babinkamtibmas Morokrembangan Sampaikan Pesan Hidupkan Siskamling Kepada Pengurus Kampung
“Untuk itulah kami terus menyampaikan himbauan kepada para pengangkat kampung, melalui para Babinkamtibmas. Kami ingin semua pemukiman atau kampung di wilayah hukum Polsek Semampir kembali menghidupkan siskamling demi keamanan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi