Seputarperak.com- Dalam upaya menegakkan aturan lalu lintas, personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, melakukan penindakan kepada para pelanggar.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu siang, 10 Oktober 2018 di seputaran Jalan Margomulyo.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Penindakan yang dilaksanakan kali ini dikhususkan kepada truk, lyn dan beberapa angkutan umum lainnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Kendaraan yang melakukan pelanggaran rambu, saat itu langsung diberikan tindak tilang. Termasuk yang parkir sembarangan, meski terdapat rambu larangan untuk parkir.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan ini adalah upaya untuk menciptakan tertib lalu lintas.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
“Untuk sosialisasi tertib berlalu lintas sudah sering kami sampaikan kepada masyarakat. Tapi, nyatanya masih banyak terjadi pelanggaran, terutama angkutan umum. Karena itulah sekarang ini kami lakukan penindakan. Kami menggandeng Dishub untuk melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi