Seputarperak.com- Pemasangan stiker himbauan masih terus dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke rumah-rumah warga dan kantor-kantor kelurahan.
Stiker ini berisi himbauan untuk menjaga ketertiban, yang merupakan hasil kesepakatan seluruh unsur muspika Kecamatan Asemrowo.
Seperti yang dilakukan pada Rabu, 23 Mei 2018, dimana seorang personil Polsek Asemrowo, nampak sibuk memasang stiker di pos keamanan RT 12/ RW 02, Kelurahan Asemrowo.
Diakui Kapolsek Asemrowo, Kompol Faisol Amir, stiker berisi himbauan ini, akan terus dipasang di tempat-tempat keramaian dan di rumah-rumah warga, khususnya di rumah ketua-ketua RT, agar semua orang bisa melihat dan membacanya.
“Ini himbauan untuk seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Asemrowo. Salah satu poinnya agar menjaga kerukunan selama bulan ramadhan, dan menghormati masyarakat yang berpuasa. Termasuk dituliskan dalam stiker himbauan itu, tentang larangan menyalakan petasan dan memakai knalpot brong saat ada orang sedang beribadah di masjid,” bebernya. (hum)
Editor : Redaksi