Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalianak depan Mapolsek, Jumat pagi, 12 Oktober 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 ini dipimpin oleh Iptu Isminto, SH, kanit Lantas Polsek Krembangan dengan jumlah personil yang terlibat sebanyak 10 orang. Mereka terdiri dari gabungan Unit Lantas, Unit Sabhara dan Unit Reskrim.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Semua kendaraan yang melintas diperiksa, baik sepeda motor, mobil pribadi dan mobil niaga.
Pemerikaan tidak hanya meliputi kelengkapan surat-surat, tetapi juga pemeriksaan menyeluruh di bagian kendaraan, untuk memastikan tidak ada yang membawa barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Dalam operasi yang berakhir pukul 09.30 ini personil Polsek KRembangan berhasil mendapati 13 pengendara tanpa SIM. Mereka langsung diberikan tindak tilang untuk selanjutnya membayar denda di pengadilan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan ini ditujukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, teror dan peredaran narkoba.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap hari, namun dengan lokasi yang berbeda-beda. Ini bertujuan agar tidak mudah dilacak oleh para pelaku kejahatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi