Seputarperak.com- Dalam upaya penertiban jalan agar tidak mengganggu lalu lintas, Babinkamtibmas Kelurahan Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melakukan operasi bersama Satpol PP Kecamatan Kenjeran.
Kegiatan ini dilakukan Kamis, 24 Mei 2018 di kawasan Jalan Platuk. Seluruh PKL dan warga yang menaruh barang secara sembarangan, didatangi dan diperingatkan.
Baca Juga: Babinkamtibmas Nyamplungan Sambang PKL, Titip Pesan Jaga Ketertiban & Kebersihan
Aiptu Lagiman selaku Babinkamtibmas Kelurahan Kedinding, Polsek Kenjeran, meminta kasadaran warga untuk tidak menaruh sembarangan di tepi jalan, karena hal itu bisa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kegiatan operasi ini akan terus digalakkan. Untuk saat ini masyarakat dan PKL hanya akan diperingatkan sebagai bagian dari sosialisasi.
Baca Juga: Babinkamtibmas Genting Kalianak Titip Pesan Keselamatan
“Namun, jika sudah diperingatkan tapi masih tetap membandel, maka akan diambil tindakan tegas,” kata Kapolsek.
Dijelaskan Kompol H Sucipto lebih jauh, untuk menyadarkan masyarakat, pihaknya tidak akan lansung mengambil tindakan atau sanksi.
Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Kawal Penertiban PKL
“Kalau langsung ditindak, tentu akan menimbulkan protes. Jadi, untuk saat ini kami masih lakukan sosialisasi dulu,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi