Cegah Curanmor, Juru Parkir Diminta Periksa STNK Saat Kendaraan Akan Keluar

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Masih maraknya tindak kriminalitas Curanmor, disikapi Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan terus memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada sejumlah juru parkir di lingkungannya.

Diantaranya saat Aiptu Made Suarthana mengunjungi Jalan Pengampon, Sabtu, 20 Oktober 2018.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli Malam di Pemukiman, Antisipasi Kriminalitas 3C

Disana dia menemui juru parkir bernama Taufik, untuk menyampaikan pesan agar meningkatkan kewaspadaan, mengingat maraknya Curanmor.

Taufik dihimbau untuk memeriksa setiap kendaraan yang hendak keluar dengan cara meminta pengemudinya untuk menunjukan STNK asli.

Baca Juga: Polsek Semampir Gelar Patroli Mobile, Antisipasi 3C & Balap Liar

Aitpu Made juga menghimbau agar sebelum kendaran masuk dan parkir, Taufik mengingatkan pengendara bahwa mereka harus membawa STNK asli sebelum parkir.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan di wilayahnya.

Baca Juga: Sambang SPBU di Malam Hari, Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Antisipasi 3C

“Harapan kami, dengan mewajibkan setiap pemilik motor untuk selalu membawa STNK asli saat parkir, kami dapat menekan tindak kriminalitas Curanmor. Banyak kejadian Curanmor di tempat parkir. Ini karena saat keluar tidak ada pengecekan STNK. Jadi, sangat mudah dimanfaatkan oleh pelaku Curamor untuk beraksi,” ungkapnya. (hum)  

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal