Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Sultan Iskandar Muda, Sabtu malam, 20 Oktober 2018.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, diikuti sebanyak 20 orang personil.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Cipkon, Antisipasi Kendaraan Hasil Kejahatan
Operasi Cipkon ini menyasar kelengkapan surat-surat, narkoba, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak.
Pemeriksaan dilakukan terhadap semua kendaraan yang melintas, baik sepeda motor, mobil dan truk.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Diikuti Pemeriksaan Suhu Badan
Dari kegiatan ini, sebanyak 14 pengendara roda dua dan 2 pengendara roda empat dikenai tindak tilang karena tidak memiliki SIM.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menekan maraknya tindak kriminalitas, teror dan peredaran narkoba.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Operasi Cipkon Antisipasi Kendaraan Hasil Curanmor
“Untuk operasi Cipkon kami lakukan rutin setiap hari. Namun, waktu dan tempatnya kami pilih secara acak, agar tidak terdeteksi oleh para pelaku kejahatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi