Seputarperak.com- Bulan Ramadhan yang seharusnya diisi dengan perbuatan-perbuatan baik dan ibadah, malah dinodai oleh sejoli berikut ini. Mereka berencana melakukan hubungan mesum, namun keburu ditangkap polisi.
Sejak dimulainya perintah Operasi Pekat Semeru 2018, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek-Polsek jajaran terus melaksanakan kegiatan razia.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Gelar Razia Pemberlakuan Jam Malam di Warkop-Warkop
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis malam, 24 Mei 2018.
Sejumlah personil Polsek Krembangan yang dipimpin perwira pengawas Ipda Edy dan Kanit 2 Ipda Fauzi, melakukan operasi penyakit masyarakat di sekitar kawasan Jalan Tambak Asri.
Baca Juga: Polsek Krembangan Bersama Koramil Lakukan Razia Jam Malam di Warkop-Warkop
Operasi yang dimulai sejak pukul 22.30 ini berhasil mendapati dua pasangan mesum di dua tempat kos yang berbeda.
Mereka adalah M Hadi Kusmiyanto dan Suminem yang ditangkap basah berdua di dalam kamar kos Jalan Tambak Asri nomor 220. Kemudian yang lainnya adalah Margono dan Sundari yang ditangkap basah di tempat kos Jalan Tambak Asri nomor 271.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Razia Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan PPKM di Warung-Warung
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Choirul Anam, empat orang ini masing-masing dikenakan tindak pidana ringan.
“Awalnya saat kami periksa, mereka mengaku pasangan suami istri. Namun, ketika diminta menunjukkan surat nikah, mereka tidak bias menunjukkan. Dan akhirnya mereka mengakui sebagai pasangan kumpul kebo,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi