Seputarperak.com- Penggeledahan barang-barang bawaan pembesuk tahanan dilakukan Pores Pelabuhan Tanjung Perak sebagai langkah untuk mencegah masuknya barang berbahaya dan barang terlarang ke dalam tahanan.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap jam besuk oleh para personil penjagaan mako, yang dilaksanakan personil Satsabhara.
Baca Juga: Anggota Satsabhara Polres Tanjung Perak Bagikan Masker Gratis Kepada Pengunjung Pelabuhan GSN
Seperti yang dilakukan pada Kamis pagi, 1 Nopember 2018, saat jam besuk dimulai. Para pengunjung yang berniat membesuk tahanan saat itu dihentikan di pos penjagaan.
Baca Juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Perbankan, Antisipasi Kriminalitas 3C
Disini, personil jaga melaksanakan pemeriksaan terhadap semua barang bawaan pengunjung. Baik barang pribadi maupun barang-barang bawaan untuk para tahanan, seperti makanan dan pakaian ganti.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pengecekan barang-barang pembesuk ini dilakukan sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Bareng Sekuriti Pelindo di Pasar Ujung, Sampaikan Pesan 3M
“Kami lakukan pemeriksaan, untuk memastikan tidak ada yang membawa barang berbahaya seperti senjata tajam atau bahkan senjata api. Selain itu juga kami periksa untuk mencegah masuknya HP ke dalam tahanan, karena ini merupakan barang yang dilarang. Para tahanan tidak boleh menggunakan HP,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi