Seputarperak.com- Patroli wilayah dilakukan Aiptu Muchson, Babinkamtibmas Genting Kalianak, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke Pasar Loak, Jalan Dupak Rukun, Kamis sore, 1 Nopember 2018.
Dalam kunjungannya, Aiptu Muchson menemui beberapa pedagang barang bekas, guna menyampaikan pesan-pesan positif.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Salah satunya disampaikan kepada Ibu Aminah, seorang pedagang barang bekas peralatan rumah tangga.
Aiptu Muchson menghimbau agar Ibu Aminah mewaspadai adanya barang-barang curian. Dia diminta teliti dan menanyakan asal usul barang jika ada orang yang menawarkan, untuk mengindari tuduhan sebagai penadah.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Sebab, jika hal itu terjadi, maka Ibu Aminah bisa berurusan dengan hukum, karena memperjualbelikan barang hasil kejahatan.
Diungkapkan Kapolsek Asemroro, Kompol Nur Suhud, pesan ini disampaikan agar para pedagang barang bekas lebih teliti. Karena tidak mungkin ada barang-barang hasil curian yang masuk ke tempat ini.
“Jangan sampai mereka yang niatnya ingin berjualan dengan jujur, justru harus berurusan dengan hukum karena membeli barang curian. Untuk itu mereka wajib meneliti lebih dahulu asal usul barang,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi