Seputarperak.com- Himbauan untuk tidak menyebarkan berita bohong alias hoax di media sosial, disampaikan Ipda Munir, Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat sambang Jalan Kalimas Timur, Jumat pagi, 2 Nopember 2018.
Himbauan ini disampaikan Ipda Munir, salah satunya kepada Bapak Suryadi, ketua RT 02 RW 20.
Baca Juga: Rangkul Toga & Tomas, Wujudkan Kondusifitas Jelang Pemilu
Ipda Munir menyampaikan agar Bapak Suryadi selaku ketua RT, ikut menyosialisasikan kepada warganya, agar mereka tidak menyebarkan hoax melalui media sosial.
Hal ini dikarenakan ada undang-undang yang mengatur, dimana orang yang menyebarkan berita bohong tersebut bisa dijerat hukum.
Baca Juga: Ciptakan Kesejukan Menjelang Pemilu Melalui Pesan Jaga Kerukunan
Dia menghimbau Bapak Suryadi juga ikut menjaga kerukunan, demi terwujudnya Pemilu damai 2019.
Menurut Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Nur Wahyudiono, pesan-pesan positif demi mewujudkan Pemilu damai akan terus disampaikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Satbinmas Polres Tanjung Perak Berikan Pesan Kamtibmas ke Petugas Sekuriti Sekolah
“Tidak hanya Kanit Binpolmas. Semua personil Satbinmas terus bergerak memberikan pesan-pesan positif kepada masyarakat berkaitan dengan upaya kami untuk menciptakan Pemilu damai. Setiap hari kami terus bergerak ke kampung-kampung untuk menyampaikan masalah hoax dan jaga kerukunan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi