Seputarperak.com – Personel Polsek Semampir, dipimpin oleh Iptu Eko Kuswandi, bersama anggota Semampir 12.02, 14.22, serta piket intel, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Petukangan, pada siang hari ini, Rabu, 13 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya parkir liar yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.
Selama patroli, petugas memantau kawasan Jalan Petukangan yang dikenal rawan parkir tidak teratur, serta memeriksa aktivitas yang mencurigakan yang berpotensi menimbulkan pungli. "Kami hadir di sini untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar dan memberikan rasa aman kepada warga, dengan mencegah adanya praktik pungutan liar yang bisa merugikan masyarakat," ujar Iptu Eko Kuswandi.
Baca Juga: Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB
Patroli KRYD ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kehadiran polisi di lokasi-lokasi rawan, serta memberikan edukasi kepada pengendara dan masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari segala bentuk tindakan ilegal yang merugikan.
Baca Juga: Polda Jatim Berikan Asistensi pada Kasus Perundungan oleh Oknum Pengusaha di Surabaya
Hingga akhir kegiatan, situasi di Jalan Petukangan terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya praktik parkir liar maupun pungutan ilegal. Polsek Semampir akan terus melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (hum)
Editor : Humas Polres