Seputarperak.com- Maraknya berita bohong alias hoax yang muncul di media sosial disikapi Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan rajin menyampaikan himbauan waspada hoax kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan Aiptu Mariyono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, saat mengunjungi Jalan Perlis Utara RT 01 RW 10, Rabu siang, 21 Nopember 2018.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu kepada warga setempat disampaikan pesan agar berhati-hati dengan berita di media sosial, karena banyaknya beredar hoax.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Mereka juga dihimbau, untuk melakukan cek dan ricek sebelum mempercayai sebuah berita, apalagi sampai ikut menyebarluaskannya.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan waspada hoax ini disampaikan kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya menjaga kondusifitas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Harapan kami masyarakat menjadi lebih bijaksana. Jangan percaya dengan berita di media sosial, sebelum melakukan cek dan ricek. Dan yang paling penting lagi jangan menyebarkan hoax karena ini bisa diancam dengan hukuman penjara,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi