Seputarperak.com- Masih maraknya kasus Curanmor disikapi Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan rajin menyampaikan himbauan kepada tokoh-tokoh masyarakat dan para pengurus kampung.
Salah satunya seperti yang dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan kepada Bapak Agung selaku ketua RT 31 RW 06.
Saat itu kepada Bapak Agung disampaikan himbauan agar mengingatkan warganya untuk selalu berhati-hati mengamankan sepeda motor, termasuk memasang pengaman tambahan seperti alarm anti maling maupun gembok yang ditempatkan di bagian roda depan.
Baca Juga: Personil Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Cegah Curanmor Kepada Petugas Parkir
Bukan itu saja. Bapak Agung juga diminta mengingatkan warganya agar selalu mengunci pintu dan pagar rumah saat ditinggalkan dalam keadaan kosong supaya tidak disatroni pelaku pencurian.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, melalui himbauan ini pihaknya berupaya menjaga keamanan lingkungan.
Baca Juga: Sambang Juru Parkir, Panit Binmas Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Waspada Curanmor
“Karena pengamanan tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi saja. Masyarakat harus ikut serta, minimal berupaya menjaga barang-barang berharganya sendiri, agar tidak menjadi sasaran kriminalitas,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi