Seputarperak.com- Pemukiman merupakan salah satu tempat yang rawan tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor). Kenyataan inilah yang mendorong personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan patroli rutin pemukiman di wilayahnya.
Diantaranya seperti yang dilakukan personil Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Trengganu, Senin malam, 3 Desember 2018.
Baca Juga: Anggota Satsabhara Polres Tanjung Perak Bagikan Masker Gratis Kepada Pengunjung Pelabuhan GSN
Patroli ini diawali pemantauan di sekeliling pemukiman, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan setempat.
Saat itu personil Satsabhara menghimbau agar petugas keamanan selalu mencurigai setiap orang tak dikenal yang datang di malam hari. Mereka dihimbau agar menanyakan identitas dan maksud kedatangan orang tersebut, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Perbankan, Antisipasi Kriminalitas 3C
Tidak hanya itu. Petugas keamanan juga diminta untuk rutin melakukan ronda keliling, minimal setiap satu jam sekali.
Diungkapkan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, pemukiman mereupakan salah satu tempat yang rutin dilakukan patroli malam.
Baca Juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Bareng Sekuriti Pelindo di Pasar Ujung, Sampaikan Pesan 3M
“Kami melakukan patroli malam rutin ke pemukiman, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3 C. Ini karena pemukiman termasuk tempat yang berpotensi menjadi sasaran 3 C,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi