Aksi Pelarian Berakhir, Polsek Pabean Cantikan Amankan Pelaku Pencurian Perhiasan Emas Toko UBS

avatar seputarperak.com

SURABAYA - Bukannya membantu, malah mengambil kesempatan dalam kesempitan. Seorang cleaning service ditangkap usai mencuri perhiasan emas berupa cincin dan gelang di toko emas UBS, Pasar Atom, Surabaya. Tersangka HL, 36, warga Blitar ini akhirnya diamankan Polsek Pabean Cantikan.

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo mengungkapkan, tersangka ditangkap sesaat setelah turun dari kapal. Usai mencuri perhiasan emas milik toko ini ia kabur ke luar pulau "Kami tangkap sesaat setelah tersangka turun dari kapal," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7).

Baca Juga: Unit Patroli Kota Presisi Sat Samapta Intensifkan Pengamanan di Perumahan Teluk Kumai

Pencurian perhiasan emas ini bermula ketika tersangka diminta untuk menjaga toko. Saat itu, karyawan toko hendak makan siang. Tersangka yang sudah bekerja selama 10 tahun menjadi cleaning service toko emas ini diminta menjaga sementara di lokasi.

Baca Juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak Pelanggaran Rambu Larangan di Jalan Kalianak dan Karang Tembok

Ternyata, tersangka memanfaatkan ini untuk melancarkan aksinya. Ia membuka laci di bawah kotak kaca kemudian mengambil cincin. Ini dilakukannya dua kali. Cincin dimasukkan ke saku celana kemudian ia duduk kembali untuk menjaga toko.

Ia diketahui juga mengambil gelang dari laci toko tersebut. Aksinya ini baru diketahui pada 26 Mei lalu. Karyawan toko yang mengetahui ada perhiasan yang hilang langsung melaporkan ke atasannya. "Usai mendapat laporan kami langsung melakukan penyelidikan. Saat itu, tersangka sudah tidak masuk kerja dan diketahui berada di Blitar," ujarnya.
Polisi yang mencurigai tersangka sempat mencari keberadaannya di Blitar. Namun, yang bersangkutan sudah kabur ke luar pulau. Tersangka lari ke Halmahera, Maluku Utara. Hingga akhirnya, pada 23 Juni lalu tersangka diketahui pulang ke Jawa Timur.

Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Pabean Cantikan Bagikan Sembako untuk Warga dan Jukir

Polisi menunggunya, tersangka kemudian ditangkap sesaat setelah turun dari kapal. Ia tidak bisa mengelak dan mengakui jika mencuri perhiasan emas tersebut. "Perhiasan emas ini sudah dijual tersangka dan pengakuannya dijual sekitar Rp 30 juta di Blitar," ujarnya.(*)

Editor : Humas Polres

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal