Seputarperak.com- Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua orang remaja tanggung yang nekat melakukan penjambretan HP di kawasan Tambak Wedi, Selasa malam, 4 Desember 2018.
Kedua remaja yang kini diamankan tersebut masing-masing berinisial ED (14), seorang pelajar asal Bangkalan, Madura dan AL (15), pelajar asal Tambak Wedi Baru.
Baca Juga: Soal Laporan Kasus KDRT Suami Lempar Botol Baygon, Satreskrim Polres Tanjung Perak Pastikan Serius
Mereka diamankan setelah sempat ditangkap warga dan dipukuli beramai-ramai usai melakukan penjambretan HP milik korban bernama Ismawati (30), Jalan Irawati, Kecamatan Semampir.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas, penangkapan terhadap ED dan AL bermula pada pukul 22.15, saat korban sedang mengendarai di seputaran Jalan Tambak Wedi sambil menelepon.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Jambret HP
“Waktu itu korban lengah dan akhirnya HP korban dirampas oleh kedua pelaku,” terangnya.
Saat itu korban berteriak hingga mengundang perhatian para pengguna jalan dan orang-orang yang ada di tempat itu.
Baca Juga: Kurang Dari 10 Jam, Satreskrim Polres Tanjung Perak Amankan Pembunuh Sadis Bermotif Cemburu
Sontak kedua pelaku dikejar hingga akhirnya berhasil ditangkap dan sempat dihakimi massa.
“Untungnya, waktu itu ada personil Resmob yang berpatroli dan kedua tersangka langsung diamankan. Saat ini mereka kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang Curas,” ujar AKP Dimas. (hum)
Editor : Redaksi