Seputarperak.com – Jumat, 9 Oktober 2026 personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP Kota Surabaya melaksanakan operasi kepolisian berupa pemeriksaan kendaraan bermotor di depan Pos Polisi Suramadu, Surabaya. Kegiatan yang dimulai pukul 09.45 WIB tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat dan curanmor), sekaligus meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di kawasan Jembatan Suramadu.
Sebelum operasi dimulai, Kanit Binmas Polsek Kenjeran Ipda Tonny AR bersama Kepala Pos Polisi Suramadu Iptu Sugeng U memberikan arahan kepada personel gabungan terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Arahan tersebut menekankan pentingnya pemeriksaan kendaraan secara selektif dan mengutamakan prioritas, dengan tetap memperhatikan keamanan serta kelancaran arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) yang melintas di depan Pos Polisi Suramadu. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada tujuh pengendara sepeda motor yang ditemukan melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan helm, tidak memasang kaca spion, serta tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat dilakukan pemeriksaan.
Teguran diberikan sebagai bentuk edukasi agar para pengendara lebih memperhatikan kelengkapan berkendara dan mematuhi peraturan yang berlaku. Penggunaan helm, pemasangan kaca spion, serta kepemilikan dan kemampuan menunjukkan dokumen berkendara merupakan hal penting untuk mendukung keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi pemeriksaan kendaraan di Pos Polisi Suramadu ini dilaksanakan secara rutin dengan melibatkan unsur kepolisian dan Satpol PP Kota Surabaya. Melalui kegiatan tersebut, petugas berupaya menekan potensi tindak pidana 3C di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di kawasan Suramadu.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Laksanakan Pengaturan Pagi di Jalan Nambangan, Antisipasi Kemacetan dan 3C
Dengan pelaksanaan operasi secara selektif dan berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan kendaraan serta ketertiban berlalu lintas semakin meningkat. (hum)
Editor : Humas Polres