Seputarperak.com- Himbauan kamtibmas disampaikan Ipda Munir, Kanit Binpolmas, Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Hasan Bastari, salah seorang tokoh masyarakat (tomas) warga Jalan Wonosari gang I, Senin, 10 Desember 2018.
Saat itu Ipda Munir menghimbau agar Bapak Hasan mewaspadai tindak kriminalitas, terutama 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Satbinmas Polres Tanjung Perak Berikan Bantuan Sarana Kontak Untuk Warga Ujung
Dia juga dihimbau mensosialisasikan kepada warga di lingkungannya, agar selalu berhati-hati menjaga barang-barang berharganya.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Barat Dampingi Anggota Satbinmas Polres Tanjung Perak Berikan Bantuan Sarkon
Termasuk mengamankan sepeda motor, dengan cara menggembok saat diparkir di luar rumah, agar terhindar dari Curanmor.
Menurut Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Nur Wahyudiono, pesan-pesan kamtibmas akan terus disampaikan guna menghadapi maraknya tindak kriminalitas.
Baca Juga: Satbinmas Polres Tanjung Perak Sambang KTS, Berikan Bantuan Sarana Kontak
“Melalui pesan kamtibmas ini kami berharap masyarakat lebih waspada dan berhati-hati. Dengan demikian, otomatis tindak kriminalitas bisa ditekan. Sebab, kejahatan tidak hanya terjadi karena niat pelakunya, tetapi karena adanya kesempatan. Artinya kita tidak boleh memberikan kesempatan kepada pelaku kriminalitas. Caranya yaitu meningkatkan keamanan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi