Seputarperak.com- Judi togel menjadi salah satu sasaran dalam Operasi Pekat Semeru 2018. Hal ini pun disikapi Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan menggelar razia judi di wilayahnya.
Dalam razia yang digelar Rabu, 30 Mei 2018, Polsek Asemrowo yang sebelumnya telah mendapat informasi perihal perjudian, berhasil menangkap seorang pengecer judi togel bernama Joko Semo (61).
Pria yang akrab disapa Joko ini dibekuk tanpa perlawanan saat sedang mengecer judi togel di rumahnya, Bendul Mrisi Jaya Buntu 2, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.
Setelah ditangkapnya Joko, personil Polsek Asemrowo melakukan pengembangan, sampai kemudian mendapatkan pengakuan dari Joko, bahwa dirinya biasa menyetor kepada pengepul bernama Suwardi (45).
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Faisol Amir, kedua pelaku judi togel tersebut, masing-masing bertugas sebagai pengecer dan pengepul.
“Mereka saat ini sudah ditahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Keduanya kami jerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP,” terangnya.
Dari tangan Joko dan Suwardi, polisi menyita barang bukti seperti dua bulpen, tujuh lembar kertas rekapan togel, serta uang tunai sebesar Rp 818 ribu. (hum)
Editor : Redaksi