Seputarperak.com- Tingginya tingkat kriminalitas 3 C (Curat. Curas dan Curanmor) di kampung-kampung, disikapi Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui para Babinkamtibmas, dengan rajin menyampaikan pesan siskamling kepada pengurus kampung.
Diantaranya yang dilakukan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, saat menemui Bapak Jaenal, ketua RW 06 di kantor kelurahan, Rabu, 19 Desember 2018.
Saat itu kepada Bapak Jaenal, Aiptu Hari Kurniwan berpesan agar mengaktifkan siskamling., karena dinilai efektif untuk menekan tindak kriminalitas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Lakukan Patroli Malam di Pemukiman, Himbauan Aktifkan Siskamling
Dia juga dihimbau agar menghidupkan kembali aturan tamu wajib lapor, terutama yang singgah lebih dari 24 jam, untuk mencegah masuknya orang-orang yang berpotensi melakukan tindak kejahatan.
Menurut Kapoolsek Semampir, Kompol Naufil, melalui pesan ini pihaknya berupaya menjaga keamanan wilayah dari berbagai macam gangguan kamtibmas.
Baca Juga: Babinkamtibmas Morokrembangan Sampaikan Pesan Hidupkan Siskamling Kepada Pengurus Kampung
“Termasuk yang paling kami antisipasi adalah 3 C. Kami berupaya menyampaikan himbauan siskamling ini setiap hari melalui para Babinkamtibmas,” tuturnya. (hum)
Editor : Redaksi