Seputarperak.com- Usai apel gelar pasukan, masih di lokasi yang sama yakni di halaman Pelabuhan Gapura Surya Nusantara (GSN), Kapolres Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras) hasil razia selama dua minggu terakhir.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Hadiri Soft Launching Medical Tourism di Balai Kota Surabaya
Jumlah total miras yang berhasil dirazia para personil Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek-Polsek jajaran yakni 1002 botol dari berbagai jenis.
Jumlah tersebut terdiri dari arak cina 48 botol, bir 20 botol, bir kecil enam botol, bir kaleng delapan buah, bir hitam 28 botol, oplosan putih 120 botol, frost 24 botol, miras jenis Whisky 100 botol, cukrik 200 botol, Guines Foregul 48 botol, dan cukrik ukuran tanggung 400 botol.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Berikan Piagam Penghargaan Kepada Belasan Tenaga Medis & Relawan
Menurut Kapolres, pemusnahan miras hasil razia ini merupakan wujud komitmen pihaknya untuk memerangi minuman berkadar alkohol tersebut dari wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Razia tidak hanya akan kami lakukan saat ini saja. Kami akan terus melakukan pembmersihan miras di seluruh pelosok wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak sampai tidak ada lagi miras yang tersisa,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Razia miras yang dilaksanakan selama dua minggu terakhir, diakui Kapolres adalah untuk mencegah pesta miras di malam tahun baru.
“Tapi bukan berarti setelah tahun baru tidak ada lagi razia miras. Tetap akan kami lakukan. Bahkan salah satu anjing milik Unit Satwa Polres Tanjung Perak sudah kami latih secara khusus untuk mendeteksi keberadaan miras, terutama jenis arak dan cukrik,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi