Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers pengungkapan kasus sepanjang tahun 2018. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rupatama Sanika Satyawada, Kamis, 27 Desember 2018 ini dihadiri seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran.
Baca Juga: Pasangan Kekasih, Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus Polda Jatim
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi mengungkapkan di hadapan puluhan wartawan, tentang perbandingan jumlah kasus sepanjang tahun 2017 dan tahun 2018.
“Ada penurunan soal jumlah kasus kriminalitas. Kalau tahun 2017 total yang dilaporkan ada 936 kasus sedangkan untuk tahun 2018 ada 906 kasus. Ini termasuk dari Polsek-Polsek jajaran,” terangnya.
Untuk tahun 2017 kasus kriminalitas didominasi oleh Curanmor, sedangkan untuk tahun 2018 kasus kriminalitas yang mendominasi adalah penipuan. Sedangkan Curanmor menempati urutan kedua.
“Laporan ini harus kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban kami. Sebab, kami sebagai abdi negara digaji oleh uang rakyat. Jadi, masyarakat harus tahu bagaimana kinerja kami,” ujarnya.
Dari semua kasus kriminalitas tahun 2018, Kapolres menekankan tentang beberapa kasus menonjol yang pernah ditangani pihaknya.
Diantaranya yaitu kasus penistaan agama di Jalan Kalimas Barat gang Masjid, tahun 2018.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Selama 6 Pekan
Sementara untuk kasus kriminalitas menonjol lainnya yaitu penipuan menggunakan kedok Kapolres dengan korban yakni Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Untuk kasus penipuan berkedok Kapolres ini terjadi saat saya awal-awal menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Ini termasuk salah satu kasus menonjol yang kami tangani,” ujarnya.
Kemudian juga ada kasus pembunuhan anak oleh bapak tiri, penculikan anak, peredaran uang palsu berkedok dokun pengganda uang dan kasus pencurian berkedok pura-pura muntah yang dilakukan oleh kelompok di daerah Kalianak.
“Ada juga kasus asusila dimana pelaku mengaku sebagai seorang fotografer. Kemudian mengajak korban ke hotel dan melakukan pemerkosaan. Korban ada dua orang,” ungkap Kapolres.
Selain kasus kriminalitas, Kapolres juga memaparkan perihal kasus narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2018.
Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet
Dalam periode Januari hingga Desember 2018, kasus narkoba yang ditangani sebanyak 221 kasus dengan total 367 tersangka. Mereka terdiri dari 234 pengguna, 130 pengedar dan 3 orang bandar.
Untuk jumlah narkoba yang didapat yakni sabu dengan berat 470,94 gram, ganja 38,7 gram, ekstasi 124 butir dan obat-obatan daftar G sebanyak 198,952 butir.
“Untuk tersangka narkoba laki-laki sebanyak 310 dan perempuan sebanyak 38 orang,” jelasnya.
Masih tentang kasus narkoba, Kapolres menambahkan ada satu yang paling menonjol yang berhasil diungkap Polsek Krembangan. Yaitu penyelundupan sabu di dalam tahanan yang dilakukan seorang pelaku perempuan.
“Tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan penyelidikan. Tapi, bukan itu saja yang sedang kami pikirkan. Sekarang ini kami tengah mempelajari bagaimana bisa ada kejadian seperti ini. Apakah sistem pengamanan penjagaan masih perlu pembenahan? Itu kami masih mencari solusinya,” kata Kapolres. (hum)
Editor : Redaksi