Seputarperak.com- Pemukiman merupakan salah satu tempat yang berpotensi menjadi sasaran 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Karena alasan itulah, patroli pemukiman rutin dilakukan Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Anggota Satsabhara Polres Tanjung Perak Bagikan Masker Gratis Kepada Pengunjung Pelabuhan GSN
Seperti halnya yang dilakukan di pemukiman Jalan Kalimas Baru II gang lebar, Selasa malam, 1 Januari 2019.
Patroli yang dilakukan personil Satsabhara ini diisi dialog dengan masyarakat yang nongkrong di pintu masuk pemukiman.
Baca Juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Perbankan, Antisipasi Kriminalitas 3C
Saat itu kepada warga personil Satsabhara menghimbau agar tidak lengah dan selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas.
Mereka juga diminta berhati-hati dengan kehadiran orang yang tidak dikenal, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Satsabhara Polres Tanjung Perak Patroli Bareng Sekuriti Pelindo di Pasar Ujung, Sampaikan Pesan 3M
Diterangkan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, kegiatan patroli pemukiman ini rutin dilakukan setiap hari.
“Semua pemukiman yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tak pernah lepas dari pengawasan kami. Setiap hari patroli terus kami lakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan kerawanan-kerawanan lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi