Seputarperak.com- Himbaun cegah 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Babadan Rukun gang VIII yang tengah berkumpul di warung kopi, Jumat malam, 4 Januari 2019.
Kepada warga, Bripka Busaryanto berpesan untuk menghidupkan Siskamling, demi keamanan kampung.
Mereka juga diminta berhati-hati terhadap kehadiran orang yang tidak dikenal dan tidak segan-segan untuk menegur untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Personil Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Cegah Curanmor Kepada Petugas Parkir
Untuk sepeda motor yang diparkir di luar rumah, dihimbau agar diberikan pengaman tambahan berupa gembok yang dipasang di bagian roda depan, guna menghindari pelaku Curanmor.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan maraknya tindak kriminalitas.
Baca Juga: Sambang Juru Parkir, Panit Binmas Polsek Semampir Sampaikan Himbauan Ketertiban & Waspada Curanmor
“Melalui para Babinkamtibmas, kami terus menyampaikan pesan kepada mayarakat agar mereka waspada dan berhati-hati. Dengan cara ini tindak kriminalitas dapat ditekan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi