Seputarperak.com- Himbauan waspada 3C (Curat, Curas dan Curanmor) disampaikan Aiptu Maryono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 01 Jalan Indrapura, Sabtu, 5 Januari 2019.
Kepada warga, diantaranya Pak Asmal Hadi selaku ketua RW 01, disampaikan pesan agar meningkatkan kewaspadaan, mengingat maraknya tindak kriminalitas 3C.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Warga dihimbau agar rutin melaksanakan Siskamling dan mewaspadai kehadiran orang-orang tak dikenal.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Selain itu untuk sepeda motor yang diparkir di luar rumah, Aiptu Maryono menghimbau agar diberi pengaman tambahan, baik berupa alarm anti maling maupun gembok yang dipasang di bagian roda depan. Hal ini ditujukan untuk mencegah Curanmor.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pesan Kamtibmas rutin disampaikan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Dengan pesan waspada 3C yang rutin disampaikan para Babinkamtibmas ini, kami berharap masyarakat ikut menjaga keamanan diri sendiri dan lingkungannya. Sebab, keamanan sebenarnya bukan hanya menjadi tanggungjawab pihak kepolisian saja, tapi tanggungjawab kita bersama,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi