Seputarperak.com- Tingginya kasus kriminalitas, terutama 3C (Curat, Curas dan Curanmor), disikapi Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan rajin menyampaikan ajakan untuk menghidupkan kembali siskamling di kampung-kampung.
Seperti yang dilakukan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, saat menemui Bapak H Mudjiono, ketua RW 01, Kamis malam, 24 Januari 2019.
Saat itu kepada Bapak H Mudjiono disampaikan pesan agar mengajak warganya kembali menghidupkan Siskamling, demi keamanan kampung.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Lakukan Patroli Malam di Pemukiman, Himbauan Aktifkan Siskamling
Dia juga diminta mengaktifkan kembali aturan tamu wajib lapor, terutama bagi orang luar yang singgah lebih dari 24 jam.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, ajakan untuk menghidupkan siskamling ini terus dilakukan, demi menjaga stabilitas keamanan di pemukiman.
Baca Juga: Babinkamtibmas Morokrembangan Sampaikan Pesan Hidupkan Siskamling Kepada Pengurus Kampung
“Dengan masyarakat aktif melaksanakan Siskamling, maka tindak kriminalitas 3C dapat ditekan. Karena itulah melalui para Babinkamtibmas kami terus berusaha menyampaikan himbauan siskamling, terutama kepada para pengurus kampung,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi