Sebulan Penyelidikan, Polsek Kenjeran Amankan Perampas HP

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pelaku perampasan HP setelah satu bulan melakukan penyelidikan.

Pelaku, seorang pria berinisial AF (20), warga Dukuh Bulak Banteng Timur gang Lebar, ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara, setelah merampas HP merk Vivo.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Tetapkan 4 Tersangka Peristiwa ledakan Bom Bondet

AF dibekuk di sebuah warnet di Jalan Kedinding Lor, Selasa dini hari, 12 Pebruari 2019, sekitar pukul 01.00.

Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, AF ditangkap setelah dilaporkan korban yang seorang perempuan bernama Dina (21), asal Bojonegoro.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Bongkar Pembuatan Tes Rapid Antigen Palsu

Dina melapor pada tanggal 10 Januari 2019 ke Polsek Kenjeran, setelah mengalami kasus perampasan di seputaran Jalan Pogot, dekat tempat kosnya.

“Sesuai laporan korban, saat itu dia mengendarai motor sambil telepon. Kemudian mendadak muncul pelaku dari belakang yang juga mengendarai motor dan langsung menarik HP korban,” ujar Kapolsek.

Baca Juga: Polres Malang Ringkus 2 Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api

Saat itu korban sudah berusaha mempertahankan HP-nya. Tapi, kalah tenaga, korban pun terjatuh dari motor dan Hp-nya berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

“Waktu itu setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil kami lacak dan kami amankan selang sebulan sejak dilaporkan,” terangnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal